Pemilik kontrakan putri yang ditempati sementara Oleh Mahasiswi Kab. Teluk Bintuni di kota studio Yogyakarta menagih Mahasiswi untuk membayar kontrakan dikarenakan Pemda Teluk Bintuni belum membayar biaya Kontrakan.
Menurut keterangan dari pemilik kontrakan putri bahawa hingga saat ini biaya kontrakan putri belum juga di bayar sama sekali oleh pihak Pemda Teluk Bintuni, padahal dari pihak Pemda sudah meminta nomor rekening pemilik kontrakan putri untuk dilakukan pembayaran melalui via transfer, tetapi hingga sampai pada saat ini juga belum dilakukan proses transfer akhirnya pemilik kontrakan terpaksa harus mengambil tindakan yaitu dengan cara menagih seluruh Mahasiswi yang menghuni di kontrakan putri untuk membayar secara perorangan dalam setiap kamar, Pemilik kontrakan juga berkata bahwa dia sudah resah terhadap Pemda bukan satu kali ini saja di janji seperti ini tetapi pengalaman selama ini juga sedemikian rupa dan bayarannya pun juga tidak di bayar kes satu kali tetapi selalu saja di bayar cicil-cicil dari Pemda. Hal inilah yang sehingga membuat Pemilik Kontrakan langsung mengambil tindakan untuk menagih Mahasiswi.
Dan tindakan penagihan yang dilakukan oleh pemilik kontrakan ini bukan yang pertama kali tetapi sudah yang kedua kalinya ini, yang pertama dilakukan di bulan Februari dan yang kedua di bulan Maret ini. Lalu pemilik kontrakan pun menegaskan bahwa apabila bulan depan Pemda belum membayar juga maka pemilik kontrakan tetap akan mengambil tindakan yang sama yakni menagih Mahasiswi untuk tetap membayar perorang lagi, tetapi apabila Mahasiswi tidak membayar maka semua Mahasiswi yang menghuni di kontrakan akan dikeluarkan dari Kontrakan.
Dan untuk menyikapi masalah ini ketua Kontrakan Putri Mahasiswi Yogyakarta saudari Yuliana D Ogoney dan Ketua Badan Pengurus Harian IPMA-TB Yogyakarta juga sangat berharap kepada Pemda Teluk Bintuni agar segera menyikapi masalah ini dengan serius karena sudah dua kali mereka harus membayar kontrakan dengan uang mereka sendiri.
0 Komentar