IPMA-TB_News;
Yogyakarta, Sabtu 08 Februari 2020
PEMDA Kab. Teluk Bintuni belum melunasi harga Kontrakan Putri Mahasiswi Jogja yang masih sisa Rp 4.200.000,00
(Empat juta dua ratus ribu rupiah) dari semenjak Bulan Oktober Tahun 2019.
Sehingga Ibu pemilik kontrakan putri terpaksa harus menagih seluruh Mahasiswi yang berdomisili tinggal di kontrakan putri tersebut untuk membayar perorangan sesuai dengan harga kost pada umumnya yaitu Rp 400.000,00 (
Empat ratus ribu rupiah) perbulan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pemilik kontrakan putri dan pengurus bahwa mereka sudah menghubungi PEMDA KAb. Teluk Bintuni melalui instansi terkait namun tetap saja selalu dijanji dan belum ditepati sampai sekarang akhirnya pemilik kontrakan sudah muak dan langsung mengambil tindakan untuk menagih Mahasiswi yang berdomisili tinggal di kontrakan tersebut harus wajib membayar kalau tidak maka akan dikeluarkan dari Kontrakan.
Harapan dari Mahasiswi yang tinggal di kontrakan putri agar PEMDA Kab. Teluk Bintuni segera menangapi dan melunasi biaya yang masih sisa tersebut agar kepercayaan antara pemilik kontrakan dengan PEMDA tidak hilang.
0 Komentar